Kebijakan Imigrasi AS Menggoyang Mahasiswa LPDP Harvard, Respon Cepat LPDP!

Belum lama ini, Pemerintah AS menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini segera menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, yang khawatir akan status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Oleh karena itu, mahasiswa asing masih dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Langkah Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan upaya koordinasi yang intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Menyiapkan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik hingga situasinya membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
  3. Kuliah daring agar studi tetap berlangsung tanpa kehadiran fisik di kampus

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 penerima beasiswa yang sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kelonggaran untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa kendala status hukum.
  • LPDP & RI SIUGAP dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamissehingga terus up to date.